
Untuk urusan tenaga kerja migran, selayaknya Indonesia bercermin kepada negara tetangga seperti Filipina yang punya Philippine Employment Overseas Agency (PEOA). Lembaga yang berdiri sejak tahun 1982 ada di bawah Dewan Pengawas yang diketuai Secretary of Labor Employment, berperan penting dalam perlindungan tenaga kerja agar tidak dieksploitasi para majikan atau perusahaan pengerah jasa tenaga kerja (PJTK) di negara mana pun mereka berada. (more…)

