
Sebenarnya Indonesia sudah meratifikasi konvensi PBB mengenai penghapusan semua bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW) sejak 28 tahun lalu. Sayang aturan tersebut belum diterjemahkan ke dalam praktek pada semua aspek perundangan terutama yang berlaku untuk sektor perburuhan. Makanya, kalau mau lembur malam, sampai saat ini pekerja perempuan harus tunduk pada ketentuan untuk meminta izin kepada suaminya.
Ini poin2 penting isu diskriminasi terhadap perempuan dalam dunia kerja :
- Selalu dianggap single oleh aparat pajak. Kaum perempuan selalu membayar pajak penghasilan yang lebih besar dibanding laki2 karena statusnya dianggap single walaupun sudah bersuami. Beda dengan laki2 yang mendapatkan pengurangan apabila sudah beristri dan mempunyai anak, sampai kapanpun perempuan ya sorangan bae alias single. Perempuan bisa mendapatkan pengurangan pajak apabila ia menjadi tulang punggung keluarga, misalnya suaminya tidak bisa bekerja karena cacat, sakit, atau meninggal dunia. Eit, urusan ini tidak mudah, banyak formalitasnya, dan tahu sendiri aparat pajak kita yang punya ilmu mengulur waktu atau mapnya disimpan entah ke mana.
- Dianggap single juga oleh Jamsostek. Jadi kalau mereka jadi anggota Jamsostek tidak bisa menanggung biaya kesehatan untuk suami atau anak. Sama halnya dengan pembayaran pajak penghasilan, dikecualikan apabila yang bersangkutan bisa membuktikan bahwa pasangannya tidak bisa mencari nafkah karena alasan sakit, cacat, atau sudah almarhum. Sekali lagi, mengurus dokumen ke Jamsostek tidak semudah membaca peraturannya. Ini lembaga yang terkenal dengan birokrasi lelet dan data semrawut, padahal mereka mengelola dana trilyunan rupiah.
- Tidak boleh hamil selama satu tahun. Biasanya terjadi pada proses rekrutmen di pabrik sebagai salah satu syarat employment. Alasan pabrik, supaya produktivitas tetap tinggi, maklum cuti hamil kan tiga bulan, rugi dong pabriknya yang harus membayar upahnya selama masa istirahat. Begitu alasan yang biasa dikemukakan oleh manajemen. Bagaimana kalau kebablasan hamil ? Gampang. Pabrik tidak akan membayar cuti hamilnya. selama tiga bulan. Hmmmm, sedih ya mentalitas bangsa kita ini.
- Kalau mau lembur malam harus ada izin suami. Ini aturan zaman baheula yang masih diberlakukan hingga sekarang dan masih dimintakan oleh aparat Depnaker saat pabrik memberlakukan shift malam. Kalau suaminya tidak ada, minimal orang tua atau wali yang harus membubuhkan tanda tangannya walaupun si anak sudah berusia lebih dari 21 tahun.
- Upah lebih rendah dibandingkan dengan laki2. Di beberapa pabrik saya sering menemukan upah pekerja perempuan yang rendah dibandingkan laki2 dan bukan hal yang jarang terjadi. Salah satu alasan klise yang sering saya temukan saat menananyakan alsan ini kep pihak perusahaan karena menurut mereka tenaga perempuan tidak sekuat laki2. @$#%@^!%$##$
- Pekerja migram perempuan. Yang ini lebih menyedihkan dimana TKI perempuan dikenai aturan : tidak boleh menikah, tidak boleh menyekolahkan anaknya bagi yang membawa keluarga, dan tidak boleh bergabung dengan serikat buruh. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat berakibat dideportasi, terutama banyak terjadi di Malaysia.
Di atas hanya isu yang terdapat dalam dunia buruh, sebenarnya masalah diskriminasi banyak terjadi di berbagai bidang. Dari pengalaman pekerjaan saya, sangat sulit untuk memutus mata rantai diskriminasi tersebut manakala aparat pemerintah terlanjur menikmati chauvinism dalam bentuk pembiaran salah satu konvensi PBB yang telah ditandatangani oleh pemerintah sendiri. They are not walk the talk alias gak konsisten dengan komitmen yang sudah dibuat untuk menghapus semua bentuk diskriminasi khususnya dalam dunia kerja.
* * * * *
Isu lain tentang dunia perburuhan :
- TKI Selalu Dirampok. Gerundelan ketidakbecusan pemerintah menangani TKI
- Soal Tenaga Kerja Migran belajarlah Dari Filipina. Op-Ed di Kompas
- Our Garment Industry Still Sexy
- They Work Hard With Litlle Appreciation : Photo Essay
- Nirmala Bonat
- To The Government of The Kingdom of The Saudi Arabia (Updated)
- Produktivitas buruh kita masih kedodoran
- Buruh terjebak kartu kredit
- Email buruh dan harga saham perusahaan Amerika
- Sepuluh poin yang tidak akan diberitahu perusahaan saat merekrut pekerja kontrak
Tags: buruh migran, CEDAW, diskriminasi buruh perempuan, diskriminasi perempuan dalam dunia kerja, diskriminasi upah, izin kerja malam perempuan, pajak perempuan, upah buruh perempuan

March 28, 2008 at 8:49 am |
‘Dianggap single di asuransi kesehatan” tapi mendapat plafon maternity (di tempat saya kerja spt itu), menurut saya lucu banget, lha wong single kok punya anak, dibayarin pula biaya persalinannya…
pengakuan ’semu’ terhadap perempuan menikah. Tapi memang tidak bisa menanggung asuransi kesehatan untuk anak/suaminya.
April 24, 2008 at 4:57 pm |
diskriminatif memang, apa karena ‘pejabat’ disnaker dan jamsostek kebanyakan laki-laki? jadi saat merumuskan menjadi ‘maskulin’.
tapi para perempuan pekerja itu kan bertahan karena keluarga…
July 9, 2008 at 3:56 pm |
Kalau menunggu pemerintah bertindak cape karena kelamaan. Ya ayo kita bertindak rame-rame yo rebut hak kita……..
August 8, 2008 at 4:10 am |
Kalau saya boleh beri masukkan, tembok pertama ada di Serikat pekerja/serikat buruh. Kebanyakan pengurus utamanya adalah laki-laki (Sekjen atau Ketua), hingga akhirnya isu yang diperjuangkan berkaitan dgn isu lokal (dalam perusahaan) seringkali melupakan isu pekerja perempuan – walaupun pekerja perempuan adalah mayoritas. Tembok kedua, adalah persepsi masyarakat Indonesia yang masih bias jender, bahwa tugas perempuan sebagian besar adalah domestik, sehingga laki-laki seringkali terbebaskan dari tanggungjawab domestik. Contoh sederhana aja, berapa persen sih laki-laki Indonesia yang rela masak atau membersihkan rumah segari-harinya? Selama tembok-tembok ini belum dibobol abis, sepertinya diskriminasi perempuan di tempat kerja akan terus terjadi..
October 23, 2008 at 12:26 pm |
Perempuan dan laki-laki memiliki peran yang saling menunjang, sinergi bukan saling meniadakan jika peradaban ini ingin maju dan seimbang. Laki-laki perlu diajarkan bagaimana ia menghargai dan menghormati wanita, demikian pula perempuan harus diajarkan bagaimana menghargai dan menghormati laki-laki.
Jadi please, kita harus saling berhenti memojokkan satu dengan lainnya.Mulailah saling mengayomi dan melayani satu dengan lainnya.